KOMPETENSI 2
KOMPETENSI 2. KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
- 1. Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid.
- 2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
- 3. Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
- 4. Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
Kompetensi 2.1. Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- 1. Lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapih, aman dan nyaman. (Program Adiwiyata, Sekolah Sehat, Sekolah Ramah Anak, dll),
- 2. Rapat Koordinasi Guru dan Tendik, orang tua serta Komite sekolah secara periodik.
- 3. Rapat Koordinasi Guru dan Tendik serta Komite sekolah secara periodik.
- 4. Pengawasan dan Evaluasi kegiatan guru dan tendik secara periodik (supervisi akademik dan supervisi manajerial)
Kompetensi 2.2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- 1. Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.
- 2. Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif.
- 3. Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut).
- 4. Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras)
Kompetensi 2.3. Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- 1. Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik, pengembangan aplikasi penilaian dari guru serta implementasinya.
- 2. Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik. Melakukan pengecekkan dokumen penilaian yang dilakukan guru termasuk model penilaian Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
- 3. Rapat koordinasi secara periodik khusus terkait hasil belajar siswa atau pemenfaatan komunitas belajar di sekolah.
- 4. Tindak lanjut hasil supervisi dan berbagi pengalaman dengan guru.
Kompetensi 2.4. Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- 1. Memfasilitasi kebutuhan guru dan wali murid. Memiliki data tentang kondisi orang tua siswa melalui berbagai pendekatan.
- 2. Notulen dafhad Rapat koordinasi dengan Komite sekolah secara berkala.
- 3. Adanya waktu dan fasilitas dialog dengan komite sekolah dan wali murid.
- 4. Adanya waktu dan fasilitas dialog dengan komite sekolah dan wali murid.
- 5. Program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut orang tua siswa menjadi sumber belajar.
- 6. Program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut orang tua siswa "mengajar".